Informasi

Berita

Apr

29

Pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 pukul 09.00 Wita, Balai KSDA Bali bekerja sama dengan Ditpolair Polda Bali mengadakan sebuah acara pelepasan penyu hijau (Chelonia mydas) yang sangat istimewa di Pantai Sanur Denpasar. Sebanyak 9 ekor penyu hijau dilepas ke habitatnya yang asli. Penyu-penyu tersebut merupakan hasil tangkapan dari operasi yang dilakukan oleh Direktorat Polair pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 jam 03.30 Wita di Pesisir Pantai Melaya Br. Klatakan, Kelurahan Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Total keseluruhan tangkapan dari operasi tersebut mencapai 11 ekor, yang diduga dilakukan oleh tersangka Sodikin alias Emen. Pada saat dilepas, kondisi penyu-penyu tersebut dalam keadaan sehat-sehat.

Sebelumnya, sudah ada 2 ekor penyu hijau yang dilepasliarkan. Satu ekor dilepas di Pantai Serangan pada tanggal 21 Maret 2024 dan satu ekor lagi pada tanggal 25 Maret 2024 di lokasi yang sama. Kedua penyu tersebut dilepas karena hasil pemeriksaan USG menunjukkan bahwa kondisi mereka siap untuk bertelur.

Tindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018, di mana penyu hijau termasuk dalam Daftar Jenis Satwa yang Dilindungi. Pelepasan kembali penyu hijau ini menjadi langkah penting dalam konservasi satwa yang dilindungi dan pelestarian ekosistem laut di wilayah Bali.

BALAI KSDA BALI | Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali


Komentar

Top